Makassar, IDN Times – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak lagi merekrut pegawai tidak tetap atau non PNS. Jumlah tenaga non PNS yang ada juga akan dikurangi.
Nurdin juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lagi menerima pegawai, sebab urusan itu terpusat di BKD.
“BKD harus setop penerimaan non PNS. BKD itu satu pintu, tidak ada lagi OPD yang angkat atau kasi pindah orang, biar BKD yang mengatur,” kata Gubernur Nurdin pada siaran pers yang diterima di Makassar, Senin (25/1/2021).