Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan hendak berbuat jahil atau prank kepada warga. MS, warga Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kecamatan Sombaopu, Gowa, diamankan petugas pada Jumat (17/1), sekitar pukul 02.00 WITA, dini hari tadi.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, pria 17 tahun itu diamankan lantaran berbuat usil kepada warga dengan berpakaian ala pocong di pinggir jalan dekat tempat tinggalnya.
"Modusnya, pelaku menggunakan baju pocong kemudian duduk di pinggir jalan untuk menakut-nakuti warga yang melintas di jalan," kata Tambunan, saat dikonfirmasi, sesat lalu.