Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
MS saat diamankan di Mako Polres Gowa. IDN Times / Humas Polres Gowa

Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan hendak berbuat jahil atau prank kepada warga. MS, warga Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kecamatan Sombaopu, Gowa, diamankan petugas pada Jumat (17/1), sekitar pukul 02.00 WITA, dini hari tadi.

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, pria 17 tahun itu diamankan lantaran berbuat usil kepada warga dengan berpakaian ala pocong di pinggir jalan dekat tempat tinggalnya.

"Modusnya, pelaku menggunakan baju pocong kemudian duduk di pinggir jalan untuk menakut-nakuti warga yang melintas di jalan," kata Tambunan, saat dikonfirmasi, sesat lalu.

1. Prank untuk keperluan pembuatan video

MS saat diamankan di Mako Polres Gowa. IDN Times / Humas Polres Gowa

Hasil pemeriksaan sementara, MS, kata Tambunan mengaku berbuat prank untuk kepentingan pembuatan video. Namun, polisi masih menyelidiki apakah pembuatan video itu untuk diunggah ke berbagai perangkat media sosial atau tidak.

Termasuk, menyelidiki orang lain yang terlibat dalam satu jaringan dengan MS. Mengingat, MS diupah untuk berbuat prank. "Pelaku dibayar Rp20 ribu dalam pembuatan video berpakaian pocong dengan durasi dua menit," ucap Tambunan.

2. Prank pocong membuat warga di Gowa resah

Editorial Team

Tonton lebih seru di