Makassar, IDN Times - Petugas Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua warga Kabupaten Takalar di Makasar terkait kepemilikan narkoba. Masing-masing berinisial ARK (31) dan SY (15).
Dua pria itu ditahan karena terbukti menyimpan sabu. Barang ditemukan saat mereka digeledah.
"Barang bukti satu saset sabu seberat 41,14 gram," kata Kepala Satres Narkoba Polda Sulsel Kompol Doli M Tanjung, Jumat (18/2/2022).