Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi. IDN Times/Rutan Kelas 1 Makassar
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi membenarkan peristiwa penganiayaan terhadap napi RK. Hanya saja, dia menampik jika penganiayaan tersebut dilakukan oleh sipir.
Sulistyadi menerangkan, RK yang merupakan penghuni Blok G ketahuan saat mencuri di Blok C. RK disebut dikeroyok oleh penghuni blok tersebut.
"Terus diselamatkan oleh petugas, sekarang yang bersangkutan sudah di poliklinik. Bukan (petugas yang melakukan), malah petugas yang menyelamatkan," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Sulistyadi mengungkapkan, RK sudah beberapa kali tertangkap oleh penghuni rutan lain saat hendak mencuri. Sebelumnya dia juga disebut pernah berbuat serupa di lokasi yang sama.
"Dan itu sudah ketiga kalinya ketangkap itu, makanya penghuni blok C emosi," ucapnya.
Sulistyadi menyatakan pihak Rutan sudah menangani kasus penganiayaan itu. Pengeroyok RK sudah dipindahkan ke tempat penampungan lain, antara lain ke Kabupaten Takalar, Sulsel.
"Kita pindahkan supaya tidak berlanjut saja. Kondisinya (RK) sudah baikan," dia melanjutkan.