Makassar, IDN Times - PT Makassar Metro Network (MMN) dan PT Makassar Airport Network (MAN) selaku pengelola Jalan Tol Makassar akan menerapkan 100 persen struk digital. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh gardu transaksi mulai hari ini, Senin (17/8/2026).
Penerapan tersebut berlaku di seluruh gardu tol, termasuk Gerbang Tol Otomatis (GTO) dan gardu hybrid. Dengan kebijakan ini, pengguna jalan tidak lagi menerima struk transaksi dalam bentuk fisik setelah melakukan pembayaran tol.
Bukti transaksi kini dapat diakses secara digital. Pengguna dapat mengaksesnya melalui situs resmi Jalan Tol Makassar dan aplikasi mobile NITA (Nusantara Infrastructure Toll Apps).
