Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba segera menetapkan pasangan Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi resmi mengakhiri sengketa pilkada di Bumi Panrita Lopi.
Ketua KPU Bulukumba, Kaharuddin menyampaikan, pihaknya telah menerima salinan putusan dari MK yang akan segera ditindaklanjuti.
"Jadi per hari kemarin (Senin) itu sudah ada salinannya dikirim ke KPU RI dan sudah diteruskan ke kami. Tinggal kami mau agendakan penetapannya ini," kata Kaharuddin saat dikonfirmasi IDN Times via telepon, Selasa (16/2/2021).