Makassar, IDN Times - Satu unit bajaj jadi salah satu barang bukti penjarahan mesin ATM saat ricuh di gedung DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, pada 29 Agustus 2025 lalu. Bajaj itu digunakan para pelaku mengangkat mesin ATM.
Bajaj itu ditampilkan polisi dihadapan awak media pada konferensi pers di Kantor Polrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
Polisi menyebut ada 20 orang yang melakukan penjarahan mesin ATM itu. Namun baru 10 orang yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
