Makassar, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP bagi penyandang difabel di SLB Reskiani Mangga Tiga Makassar, Selasa (26/7/2022).Selain E-KTP ada juga perekaman KIA dan Akta Kelahiran.
Muhadjir mengatakan perekaman NIK dan E-KTP sangat penting karena merupakan syarat untuk membuka akses terhadap layanan publik. Sementara masyarakat rentan seperti penyandang difabel sangat membutuhkan kemudahan akses terhadap layanan publik.
“Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar melalui Disdukcapil yang menyelenggarakan perekaman E-KTP sebagai upaya untuk tertib administrasi sekaligus sebagai inovasi pelayanan yang merupakan kewajiban pemerintah,” kata Muhadjir dalam siaran persnya.