Menkes Terawan Setujui PSBB Provinsi Gorontalo, Disampaikan lewat WA

Gorontalo, IDN Times - Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menyampaikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo akhirnya disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kepastian itu ia sampaikan setelah mendapatkan informasi langsung persetujuan dari Menteri Terawan melalui pesan Whatsapp.
"Saya siap-siap mau tarawih, Pak Terawan, Pak Menteri Kesehatan kirim Whatsapp ke saya tentang Alhamdulillah persetujuan PSBB untuk Provinsi Gorontalo,” kata Gubernur Rusli di rumah pribadinya, Selasa (28/4) malam.
Ia pun sangat bersyukur dengan persetujuan PSBB, karena sebelumnya surat permohonan PSBB pada 15 April lalu ditolak oleh Kemenkes. Penolakan usulan PSBB pertama, kata Rusli, karena dianggap penyebaran wabah corona di Provinsi Gorontalo belum terlalu signifikan.
2. Pelaksanaan PSBB akan segera dibahas Pemprov Gorontalo

Gubernur Rusli mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan terkait regulasi penerapan PSBB di Gorontalo.
“Besok kita akan jadwalkan vicon (video conference) dengan Forkopimda para pemangku kepentingan bupati/wali kota se-Provinsi Gorontalo untuk membahas SK (Surat Keputusan) tentang PSBB Provinsi Gorontalo,” Kata Rusli.
Ia lebih jauh menjelaskan, pihaknya akan membahas pelaksanaan teknis, termasuk sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan PSBB diterapkan. Ia mengatakan, Pemprov Gorontalo akan segera mengirimkan surat permohonan PSBB yang kedua kalinya pada besok hari untuk mempercepat pelaksanaan PSBB.
“Setelah berapa hari pembahasan dan kita akan terapkan PSBB, nggak usah lama-lama.”
2. Keputusan PSBB harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat

Dengan disetujuinya pengajuan PSBB, Rusli berharap masyarakat dapat mematuhi segala aturan yang akan dibuat kedepannya. “Saya imbau, saya katakan kepada masyarakat apapun keputusan di SK Kementerian Kesehatan, kita lakukan demi keselamatan warga Gorontalo,” katanya.
Masyarakat diminta untuk memahami keputusan pemerintah, karena menurutnya upaya yang selama ini dilakukan oleh pemerintah merupakan cara melindungi masyarakat dari pandemik COVID-19.
“Kita harus berhasil memutus mata rantai penyebaran secara signifikan daripada korban-korban COVID-19. Salah satunya kita bikin PSBB kita putus rantai penyebaran virus agar tidak ke mana-mana,” ujar Rusli.
3. Saat PSBB diterapkan Polisi dan TNI diminta bertindak tegas

Setelah PSBB diterapkan, Rusli mengatakan Kepolisian dan TNI diminta untuk melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar saat penerapan PSBB di Gorontalo.
“Saya mohon semua stakeholder, TNI, Polri. Pak Kapolda, Pak Danrem dukung saya. Dukung kebijakan saya, sama-sama kita laksanakan PSBB ini,” tutur Rusli.
Rusli mengatakan jika masih ada masyarakat yang melanggar pelaksanaan PSBB nanti, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Hal ini ia lakukan demi kepentingan dan keselamatan rakyat.
“Saya berkeinginan agar masyarakat tenang, masyarakat ikut himbauan pemerintah tidak nakal, tidak kapala angin, tidak pambadengar. Dan ini kalau sudah kita terapkan saya minta Bapak Kapolda, Bapak Danrem untuk tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan ini. Kalau sekarang kan hanya imbauan tidak ada punishment,” urai Rusli.





















