Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polres Soppeng, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pria berinsial ARG (36) ditangkap pada Minggu, 28 Februari 2021.
"Penangkapannnya sekitar pukul 11.00 WITA, di Jalan poros Barru - Makassar, Kelurahan Sumpangbinangae Maccile, Kabupaten Barru," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Senin (1/3/2021).