Makassar, IDN Times - Kapolres Maros, Sulawesi Selatan, AKBP Musa Tampubolon mengatatakan aparat menangkap dua orang pelaku pembunuhan terkait mayat yang ditemukan terbakar di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa.
Sebelumnya, petugas juga mengidentifikasi mayat yang diketahui berinisial MRL, pria berusia 20 tahun asal Kabupaten Gowa.
"Berkat kerjasama dengan Polda Sulsel, (pelaku) sudah diamankan. Kasusnya dilimpahkan ke Polda," kata Musa saat dihubungi IDN Times, Selasa (15/6/2021).