Makassar, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengungkapkan bahwa 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai September 2023. Termasuk Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Pada September, masa jabatan sepuluh gubernur akan berakhir, disusul dua gubernur pada bulan Oktober. Sedangkan pada bulan Desember berakhir masa jabatan lima gubernur. Jabatan gubernur yang lowong akan diisi pejabat sementara, hingga ada pejabat defenitif hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
