Makassar, IDN Times - Juru bicara gugus tugas COVID-19 Sulawesi Selatan Muhammad Ichsan Mustari merespons kejadian pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di rumah sakit yang diambil paksa oleh pihak keluarga. Pihaknya berupaya kejadian serupa tidak lagi terjadi.
Peristiwa keluarga menjemput paksa jenazah PDP terjadi di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Kota Makassar, Kamis (4/6) lalu. Kejadian serupa kembali terulang di RS Labuang Baji Makassar, Jumat (5/6) kemarin.
"Kita siapkan prosedurnya ulang di rumah sakit-rumah sakit rujukan terkait COVID-19, prosedurnya agar tidak terjadi lagi, tidak terulang hal-hal yang seperti itu," kata Ichsan kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6).
