Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Angkutan bajaj beroperasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (11/1/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Makassar, IDN Times - Moda transportasi bajaj yang marak beroperasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih belum memiliki regulasi khusus. Padahal, perlu regulasi yang mengatur tentang operasional moda transportasi tersebut.

Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. "Belum (ada regulasi)," kata Danny, Jumat (21/6/2024).

1. Perlu pembahasan dengan pemprov

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Kamis (2/5/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Menurut Danny, regulasi dan izin untuk operasional bajaj ini harus dibahas seluruh stakeholder terkait. Danny mengaku masih perlu membahas hal ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Masalah izin bajaj, perlu didiskusikan dengan provinsi karena izin-izin transportasi banyak di provinsi. Jangankan itu, pete-pete sekarang ada sebagian izinnya ada di sana," kata Danny.

2. Bajaj moda transportasi baru di Makassar

Editorial Team