Makassar, IDN Times - Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Senin (16/12).
Dalam sidak yang dilakukan sekitar pukul 20.00 WITA hingga 22.00 WITA itu, petugas menemukan sejumlah barang-barang pribadi yang dianggap tak layak masuk di lingkungan lapas.
"Kita dapatkan antaranya barang-barang seperti, gunting, botol miras, linggis, obeng, sendok, setrika, stop kontak, kartu remi, kipas angin, kompor, tali pinggang hingga tissue magic dan 9 unit handphone dan senjta tajam," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Priyadi usai sidak.