Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Intinya sih...

  • Kota Makassar akan menyesuaikan sistem penerimaan murid baru sesuai arahan pemerintah pusat mulai 2025.
  • Penggantian jalur Zonasi menjadi jalur domisili, perubahan mekanisme seleksi, dan pembaruan aplikasi PPDB 2024 untuk mendukung transisi ke sistem SPMB 2025.
  • Pemetaan sekolah oleh pengawas sekolah, koordinasi lintas sektor, dan pengumuman SPMB 2025 paling lambat Mei 2025 untuk memastikan transparansi.

Makassar, IDN Times - Kota Makassar akan segera menyesuaikan sistem penerimaan murid baru sesuai arahan pemerintah pusat. Mulai 2025, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan perubahan utama pada mekanisme seleksi yang kini berbasis domisili.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, menyatakan perubahan ini harus segera diimplementasikan.  Hal ini sistem tersebut agar tetap selaras dengan regulasi nasional yang akan ditetapkan oleh Kemendikbud RI pada Februari 2025.

Editorial Team