Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar hingga saat ini masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. Sebulan yang lalu PTM di beberapa sekolah sempat dihentikan karena sejumlah siswa dan guru terpapar COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan bahwa pelaksanaan PTM ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Selain itu, PTM juga merujuk pada aturan PPKM Level 3 yang masih diterapkan di Makassar.
"Kalau sekarang jalan proses 100 persen pelaksanaan tapi masih (kapasitas) 50 persen karena kita level 3. Dengan kata lain, tidak ada lagi pelajaran daring," kata Muhyiddin saat dihubungi IDN Times, Rabu (23/3/2022).