Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar belum akan langsung menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menetapkannya per Kamis (16/4) hari ini.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, keputusan Menkes setidaknya sudah bisa jadi acuan buat memberlakukan PSBB di daerahnya. Adapun waktu pelaksanaannya masih akan dibahas lebih lanjut, seiring perumusan peraturan wali kota.
"Insya Allah pelaksanaan PSBB di Kota Makassar telah mendapatkan persetujuan dari Menkes. Itu artinya secara legal tindakan-tindakan yang terkait dengan itu (PSBB) sudah bisa diberlakukan di Kota Makassar," kata Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Kamis (16/4).