Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan membutuhkan tambahan sekitar 1.300 lebih pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2019. Jumlah itu untuk menutupi kebutuhan formasi di berbagai instansi serta pengganti pegawai yang memasuki masa pensiun.
Tahun 2018, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, telah mengusulkan kepada Kementerian PAN-RB mengenai formasi calon pegawai negeri sipil sebanyak 1.370 orang. Namun sejauh ini baru 463 orang yang dikabulkan.
"Masih ada yang tersisa. Lalu kita punya (pegawai) pensiun nanti kurang lebih 500 orang, jadi ditambah dengan ini hampir sama lagi, 1.300 lebih," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Makassar Abdul Kadir Masri melalui telepon, Kamis (13/6).