Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap tujuh orang pemuda terkait laporan kasus pemerkosaan. Kejadian dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial EA, 23 tahun.
Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, EA mengaku jadi korban pelecehan seksual pada Minggu 20 September 2020. Dari laporan korban, polisi kemudian menangkap tujuh orang terduga pelaku secara terpisah pada Senin dini hari (21/9/2020). Sebagian dari mereka yang ditangkap masih teman korban.
"Enam orang laki-laki, (dan) satu orang perempuan yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini," kata Iqbal saat mengekspos kasus dugaan pemerkosaan itu di kantornya, Senin siang.
