Makassar, IDN Times - Tim Divisi Propam dan Divisi Humas Markas Besar (Mabes) Polri turun membantu Polda Sulawesi Tengah, untuk menyelidiki peristiwa unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parigi Moutong.
Aksi massa yang menuntut pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, pada Sabtu-Minggu, 12-13 Februari 2022, mengakibatkan seorang warga bernama Erfaldi alias Aldi asal Desa Tada, tewas diduga ditembak.
“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga di-backup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara, Senin (14/2/2022).
Sebelumnya, Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, mengatakan masa aksi yang melakukan pemblokiran jalan trans Sulawesi di Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan, sejak Sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 WITA hingga pukul 24.00 WITA, dibubarkan Kepolisian.
Pembubaran aksi yang dilakukan Kepolisian, mengakibatkan satu warga meninggal dunia. "Tadi malam ada penindakan untuk membubarkan masa yang menutup jalan," kata Rudy kepada jurnalis di Palu, Minggu (13/2/2022).
Rudi mengatakan, aksi tersebut merupakan yang ketiga kalinya digelar oleh warga di jalan Trans Sulawesi.
"Kapolres Parimo sudah melakukan negosiasi, tetapi tidak diindahkan, karena pemblokiran mulai siang jam 12.00 sampai jam 24.00 wita sehingga harus dibubarkan," kata Rudi.
Menurut Rudi, sebelum dilakukan penindakan secara tegas, terukur dan terarah, Kapolres Parigi juga sudah memberikan arahan agar bertindak sesuai SOP.