Makassar, IDN Times - Lurah Pandang, Kecamatan Panakkukang, Muhammad Nawir, dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu diduga karena dia menghina Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
Pencopotan itu dibenarkan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Munandar.
Munandar mengatakan pencopotan berlaku mulai hari ini. Menurutnya, Nawir telah menyebut kata pembohong di salah grup WhatsApp kelurahan yang diduga ditujukan kepada wali kota.
"Dibebaskan dari jabatannya, antara lain itu ada percakapan grup WhatsApp di kelurahan ada kalimat tidak patut, pembohong kepada wali kota, itu tidak bagus. Tidak patut seperti apapun tidak boleh," kata Munandar, Rabu (14/4/2021).