Palu, IDN Times - Sejak diusulkan awal Desember 2020 lalu, dana stimulan tahap II lanjutan untuk rehabilitasi pemukiman korban gempa bumi dan likuefaksi di Palu, Sulawesi Tengah, sudah mendapat persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk dicairkan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Singgih Prasetyo mengatakan, awal Maret 2021, tim pendamping BPBD sudah turun membantu masyarakat mencairkan dana stimulan tahap II lanjutan.
"Semua masyarakat harus menyiapkan bukti kepemilikan lahan, kwitansi pembelian untuk pemilik rumah yang sudah jadi. Proses ini bisa lebih cepat jika masyarakat menyiapkannya dengan cepat," jelas Singgih, Rabu (10/3/2021).