Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada para korban kekerasan seksual di lingkungan masjid di Makassar. Hal ini menyusul pengakuan komika Eky Priyagung yang baru-baru ini viral di media sosial.
Wakil Kepala Divisi Advokasi LBH Makassar, Mira Amin, menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau permohonan pendampingan dari korban, termasuk dari Eky sendiri.
"Soal ini kami belum menerima permohonan dari korban," kata Mira kepada IDN Times, Jumat (25/4/2025).