LBH Makassar Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Masjid

Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada para korban kekerasan seksual di lingkungan masjid di Makassar. Hal ini menyusul pengakuan komika Eky Priyagung yang baru-baru ini viral di media sosial.
Wakil Kepala Divisi Advokasi LBH Makassar, Mira Amin, menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau permohonan pendampingan dari korban, termasuk dari Eky sendiri.
"Soal ini kami belum menerima permohonan dari korban," kata Mira kepada IDN Times, Jumat (25/4/2025).
1. LBH membuka ruang bagi para korban yang ingin melapor
Namun, LBH Makassar membuka ruang selebar-lebarnya bagi para korban yang ingin melapor dan mendapatkan perlindungan hukum. Pendampingan ini penting untuk dukungan hukum dan psikologis bagi korban kekerasan seksual.
"Secara kelembagaan apabila ada korban yang ingin melapor dan butuh pendamping hukum, kami akan siap mendampingi nanti," kata Mira.