Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memproses laporan korban pelecehan seksual yang terjadi dalam sel tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin, saat ditemui jurnalis di kantor LBH Makassar, Jalan Nikel Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Rabu sore (16/8/2023).
"Saat ini tim bantuan hukum masih di dalam untuk mengambil keterangan terlapor yang merupakan teman dekat korban. Dan setelah ini langsung kita lakukan gelar perkara," ungkap Mirayati Amin.
Diberitakan IDN Times Sulsel, seorang polisi pangkat Brigadir Satu (Briptu) berinisial SA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan inisial FM. Pelaku memaksa korban melakukan oral seks.
Peristiwa itu terjadi di ruang tahanan perempuan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) lantai 2 gedung markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan pada akhir Juli 2023.
