Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Lahan Pemakaman Makassar Menipis, Pemkot Cari TPU Baru di Maros
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau lahan yang diproyeksikan menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Senin (7/9/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
  • TPU Antang seluas sekitar 9 hektare di Makassar telah penuh setelah digunakan hampir 20 tahun, sehingga Pemkot mencari solusi lahan pemakaman jangka panjang.
  • Pemkot meninjau lahan 15–20 hektare di Dusun Arra, Tompobulu, Maros, namun belum menetapkannya karena kondisi tanah, kontur, banjir, dan akses masih dikaji.
  • Kelayakan calon TPU akan diuji termasuk sondir untuk memastikan tanah mudah digali; Pemkot juga menyiapkan dua hingga tiga alternatif sambil mengikuti regulasi pengadaan lintas wilayah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Lahan pemakaman di Kota Makassar semakin terbatas. Salah satu fasilitas pemakaman utama, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Antang, kini telah penuh setelah digunakan selama hampir 20 tahun.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, TPU Antang memiliki luas sekitar 9 hektare. Namun, lahan tersebut kini tidak lagi mampu menampung kebutuhan pemakaman warga seperti sebelumnya.

"Yang ada di Antang itu kurang lebih 9 hektare dan sudah penuh. Itu dalam waktu mungkin hampir 20 tahun," kata Munafri, dikutip Selasa (8/9/2026).

1. Pemkot Makassar cari lahan TPU baru

Ilustrasi pemakaman/IDN Times/Kristina Natalia

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemkot Makassar mulai mencari lahan baru untuk dijadikan TPU. Munafri mengatakan penyediaan lahan pemakaman baru perlu dipersiapkan sebagai solusi jangka panjang. Pemkot tidak ingin persoalan keterbatasan lahan kembali muncul dalam waktu dekat.

"Maka dari itu kita mau pastikan ini jadi pekerjaan jangka panjang, jadi kita tidak pusing lagi. Satu persoalan bisa selesai," tuturnya.

Salah satu lahan yang tengah ditinjau berada di wilayah batas Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 15 hingga 20 hektare. Luasnya dinilai potensial untuk memenuhi kebutuhan pemakaman warga Kota Makassar dalam jangka panjang.

"Nah, inilah kita cek, memastikan ketersediaan lahan TPU makam yang tersedia secara riil untuk kebutuhan pemakaman warga pada tahun-tahun mendatang," katanya.

2. Calon TPU di Maros akan diuji kondisi tanahnya

Lahan di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, yang tengah dipertimbangkan Pemkot Makassar sebagai calon Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru, Senin (7/9/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Namun, Pemkot Makassar belum menetapkan lahan di Maros tersebut sebagai TPU baru. Sejumlah aspek teknis masih harus dikaji, termasuk kondisi tanah, kontur lahan, potensi banjir, serta akses menuju lokasi.

Munafri mengatakan pemeriksaan kondisi tanah juga akan melibatkan uji sondir. Pengujian ini untuk memastikan kondisi tanah layak digunakan sebagai kawasan pemakaman.

"Makanya setelah kita melihat, kemungkinan akan ada peninjauan lebih detail dari pihak-pihak teknis untuk bisa seperti sondir," jelasnya.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan kondisi tanah tidak didominasi batu cadas atau material keras. Kondisi tersebut dapat menyulitkan proses penggalian makam.

"Untuk memastikan apakah di bawah ini bukan batu cadas, bukan batu keras yang susah untuk digali dan sebagainya," kata Munafri.

3. Pemkot siapkan beberapa lokasi alternatif

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Bupati Maros Chaidir Syam meninjau lahan alternatif pekuburan di Desa Benteng Gajah, Tompobulu, Maros, Minggu (18/11/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Selain lahan di Tompobulu, Pemkot Makassar mengaku telah melihat dua hingga tiga lokasi alternatif yang berpotensi dikembangkan sebagai kawasan pemakaman. Rencana tersebut juga harus memperhatikan aspek regulasi karena calon lokasi TPU berada di luar wilayah administratif Kota Makassar.

"Tentu kita berharap kalau memang ini bisa, harus sesuai dengan aturan-aturan proses pengadaan. Apalagi ini berada di luar Kota Makassar," kata Munafri.

Pemkot selanjutnya akan menjalani kajian teknis untuk memastikan kelayakan calon lokasi. Mekanisme pengadaan lahan juga akan dipastikan sesuai dengan ketentuan sebelum lokasi TPU baru ditentukan.

"Setelah itu baru kita akan menyusun. Kalau memang sepakat, kita akan runut ke aturan-aturan yang memungkinkan kita membuat lahan pemakaman di daerah lain," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article