Makassar, IDN Times - Pemerintah mulai menyiapkan lokasi alternatif untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) apabila pengembangan di Tamalanrea mengalami kendala. Lahan cadangan tersebut berada di Kabupaten Gowa dan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas sekitar 100 hektare.
Opsi itu disampaikan di tengah polemik penolakan warga Tamalanrea terhadap rencana lokasi PSEL yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman.
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang lokasi proyek. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup memastikan proyek akan mengikuti skema baru sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
