Makassar, IDN Times - Kuota haji reguler untuk Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025 naik signifikan menjadi 9.670 jemaah. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 7.272 jemaah, atau bertambah lebih dari 2.38 kuota.
Kenaikan ini terjadi setelah pemerintah bersama DPR menetapkan pola baru pembagian kuota haji nasional. Tahun ini, perhitungannya tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim, melainkan berdasarkan panjang daftar tunggu (waiting list) di masing-masing provinsi.
"Semakin banyak waiting list-nya tentu saja kuotanya makin besar. Ini berbeda polanya yang sebelumnya diterapkan di tahun-tahun sebelumnya. Kan ada asumsi perhitungan jumlah penduduk musilm," kata Ketua Tim Bina Petugas dan Haji Reguler Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel, Asa Afif, saat dihubungi IDN Times, Jumat (31/10/2025).
