Makassar, IDN Times - Kuasa hukum Pasangan Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI), resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilwalkot Makassar 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (10/12/2024). Gugatan tersebut diajukan secara daring beberapa saat setelah waktu Magrib.
Juru bicara tim pasangan INIMI-DIA, Asri Tadda, menyatakan bahwa gugatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip jujur dan adil.
"Alhamdulillah, gugatan PHP Pilwalkot Makassar telah didaftarkan kuasa hukum INIMI ke MK, hari ini Selasa. Mohon doa dan dukungan warga Makassar demi menyelematkan demokrasi di daerah ini," kata Asri dalam keterangan tertulisnya.