Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Pilkada Makassar 2020, Rabu (23/9/2020). Dalam rapat itu, KPU menetapkan empat pasangan calon sebagai peserta Pilkada Makassar.
Penetapan paslon merupakan tahapan lanjutan, setelah bakal pasangan calon mengikuti tahapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan.
"Kata bakal akan kita hilangkan menuju tahapan baru yaitu calon wali kota dan wakil wali kota Makassar," kata Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi, dalam sambutannya, Senin.