Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPU Sulsel Hargai Aduan yang Berproses di DKPP
Komisioner KPU Sulsel. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan tengah menghadapi gugatan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tujuh komisioner diadukan terkait kesalahan cetak nama dan foto caleg DPRD Sulsel di Pemilu 2019.

Soal aduan itu, Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan pihaknya menantikan keputusan DKPP. Komisioner sudah menjalani sidang pada Jumat 6 November 2020.

"Kami menghargai proses yang sementara berjalan di DKPP," kata Asram kepada IDN Times, Sabtu (7/11/2020).

1. KPU sudah berupaya memperbaiki kesalahan

Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Sulsel oleh DKPP. IDN Times/Bawaslu Sulsel

DKPP RI memeriksa seluruh komisioner KPU Sulsel dalam sidang terbuka di Kantor Bawaslu Sulsel, Jumat, 6 November 2020. Empat orang komisioner hadir, termasuk Ketua Faisal Amir. Sedangkan tiga komisioner lain menjalani sidang virtual karena berhalangan hadir.

Asram mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan klarifikasi pada sidang. KPU Sulsel disebut sudah berupaya memperbaiki kekeliruan pencetakan nama dan foto teradu dalam daftar calon tetap (DCT) di tempat pemungutan suara (TPS).

"Sudah sesuai dengan proses sidang," ucap Asram.

KPU Sulsel sudah berupaya memperbaiki kesalahan foto dan menyebar ke berbagai TPS. Tapi Asram menyadari upaya itu tidak maksimal, karena hanya satu hari sebelum hari pemungutan suara, 17 April 2019.

2. KPU kooperatif tunggu keputusan DKPP

Ilustrasi sidang DKPP RI (dkpp.go.id)

DKPP akan membawa hasil sidang pemeriksaan komisioner KPU Sulsel ke rapat pleno. Dari sana akan diputuskan apakah mereka bersalah atau tidak, termasuk kemungkinan pemberian sanksi. Asram menyatakan pihaknya bersikap kooperatif.

"Bagaimana hasilnya nanti kita tidak bisa juga berandai-andai. Kita sementara menunggu," kata Asram.

3. Salah cetak di 2.978 TPS

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang etik penyelenggara pemilu terhadap tujuh komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Sidang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (6/11/2020).

Sidang etik digelar berdasarkan aduan Syarief Azis, calon legislator DPRD Provinsu Sulsel pada Pemilu 2019. Syarief melaporkan ketidakprofesionalan KPU Sulsel atas kesalahan cetak nama dan fotonya pada daftar calon tetap (DCT) yang ditempelkan di 2.978 tempat pemungutan suara (TPS).

"Kami dari DKPP ingin memeriksa di mana potensi-potensi dugaan pelanggaran etik yang diduga dilanggar, khususnya berkaitan dengan salah cetak daftar calon tetap yang ada di tempat pemungutan suara," kata anggota majelis sidang Alfitra Salamm kepada jurnalis usai persidangan, Jumat.

Editorial Team

Related Article