Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan membuka layanan kontak pengaduan pada hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019. Kontak ini bisa diakses masyarakat umum melalui layanan pesan instan WhatsApp.
Humas KPU Sulsel Asrar Marlang mengatakan, kontak pengaduan dibuka untuk masyarakat yang butuh informasi seputar pelaksanaan pemilu. Terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) se-Sulsel.
“Masyarakat bisa menanyakan atau berbagi apa saja seputar pelaksanaan pemilu, terutama soal pemungutan suara dan segala dimensinya,” kata Asrar di Makassar, Selasa (16/4).