Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menyiapkan agenda dua kali debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024. Lokasinya di Makassar sebagai ibu kota provinsi.
Hal ini berbeda dengan rencana KPU Sulsel sebelumnya, yang ingin menggelar debat di luar Makassar. Adapun dalam Peraturan KPU, debat publik bisa digelar maksimal tiga kali.
"Diskusi kami, ternyata dengan waktu yang sangat pendek ini, makanya kita cukupkan dua, nanti kita lihat kesiapan paslon dn seterussnya. Dan untuk efektivitasnya kami geser ke ibu kota provinsi," kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah kepada wartawan di Makassar, Kamis (3/10/2024).
