Makassar, IDN Times - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, di Jalan Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, ditutup sementara, usai satu orang staf terkonfirmasi positif COVID-19.
Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi mengatakan, penutupan berlaku per hari ini, Rabu (16/2/2022). Komisioner maupun staf menerapkan kerja dari rumah atau WFH.
"Kantor Sekretariat KPU Kota Makassar akan melaksanakan WFH 100 persen sejak hari ini hingga lima hari ke depan," kata Faridl, Rabu.
