Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 sebanyak 901.087 pemilih. Jumlah ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Gammara Makassar, Rabu (14/10/2020).
Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto, menyebutkan DPT yang ditetapkan itu terdiri dari 436.620 laki-laki dan 464.467 perempuan.
"Data ini untuk 2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan di 15 kecamatan," kata Romy dalam rapat pleno tersebut.