Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, akhirnya menetapkan 75 orang sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mereka akan bertugas pada 15 Kecamatan di Kota Makassar untuk Pemilihan Umum tahun 2024.
Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari mengatakan, penetapan 75 orang PPK di 15 Kecamatan se-Kota Makassar ini berdasarkan berita acara rapat Pleno yang digelar KPU Makassar pada tanggal 16 Desember 2022.
"Tentu kami berharap anggota PPK yang terpilih KPU Makassar ini jadi penyelenggara Pemilu yang independen, dan diharapkan agar selalu menjaga integritas serta bekerja profesional," terang Endang, dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).