Makassar, IDN Times - Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar telah merampungkan laporan awal dana kampanye (LADK). Hal ini disampaikan Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih.
Sri mengatakan keempat paslon telah menyampaikan laporan awal dana kampanye sebelum berakhirnya masa pelaporan. Pelaporan tersebut telah diselesaikan sehari sebelum masa kampanye dimulai, yaitu 25 September hingga 23 November 2024.
"Tepatnya jam 22.00 pada tanggal 24 September 2024, keempat paslon sudah melapor," kata Sri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9/2024).
