Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar masih terus memverifikasi dokumen daftar bacaleg sementara parpol peserta Pemilu 2024. Hingga Rabu (24/5/2023) atau hari ke-10 tahapan ini, KPU Makassar telah menemukan 23 bacaleg ganda.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, melalui keterangan tertulisnya.
"Hingga saat ini proses verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bacaleg masih terus dilakukan oleh KPU Kota Makassar. Sejauh ini ada 23 kasus bacaleg ganda yang ditemukan untuk bacaleg DPRD Kota Makassar," kata Gunawan.