Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah membuka pendaftaran calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Seleksi PPK dilaksanakan secara terbuka.
Komisioner KPU Kota Makassar, Abdi Goncing, menegaskan tak ada prioritas bagi PPK Pemilu pada Februari lalu. Semua orang, kata dia, mempunyai kesempatan yang sama dalam menjadi badan adhoc Pilkada Serentak, termasuk yang sudah pernah jadi PPK pada Pemilu 2024 lalu.
"Tidak ada prioritas. Itu untuk menyeleksi kembali seluruh warga Makassar yang sesuai dengan domisilinya untuk ikut berpatisipasi sebahao penyelenggara. Kita menekankan ini terbuka," kata Abdi saat konferensi pers di kantornya, Selasa (23/4/2024).
