KPU Makassar Perpanjang Waktu Pendaftaran Anggota PPS hingga 3 Hari

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar memperpanjang waktu pendaftar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 sampai 3 hari ke depan. Hal ini lantaran pendaftar masih minim.
Masa pendaftaran telah selesai pada Rabu 8 Mei 2024 pukul 23.59 WITA. Pendaftaran kembali dibuka hari ini hingga 11 Mei 2024 pukul 23.59 WITA.
"Itu kemudian akan dilakukan masa perpanjangan untuk pendaftaran PPS," kata Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, hari ini, Kamis (9/5/2024).
1. Ada 77 kelurahan belum penuhi dua kali kebutuhan
Setelah berakhirnya masa pendaftaran PPS, KPU Makassar sebenarnya hendak langsung menutupnya. Namun setelah ditelusuri, dari 153 kelurahan, terdapat 77 kelurahan yang pendaftarnya belum memenuhi dua kali kebutuhan PPS.
"Yang 77 di antaranya akan kita lakukan perpanjangan atau masa perpanjangan pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024," kata Abdi.