ilustrasi PPS Pilkada 2024 (dok. ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Adapun kelurahan yang belum memenuhi kuota tersebut di antaranya yaitu Kecamatan Mariso yang meliputi Kelurahan Kunjung Mae, Panambungan, Mariso, Mario dan Kampung Buyang. Kemudian Kecamatan Mamajang meliputi Kelurahan Mamajang Luar, Mamajang Dalam, Bontolebang, Pa'batang, Labuang Baji, Mandala, Tamparang Keke, Baji Mappakasunggu, dan Karang Anyar.
Selanjutnya, Kecamatan Makassar meliputi Kelurahan Bara-baraya Selatan, Maradekaya Selatan, Barana, Maccini Gusung, Maradekaya Utara, Bara-baraya Utara. Kecamatan Ujung Pandang meliputi Kelurahan Maloku, Mangkura, Pisang Selatan, Pisang Utara, Baru, Bulogading, Laelae, Losari, dan Sawerigading.
Berikutnya, Kecamatan Wajo meliputi Kelurahan Pattunuang, Butung, Tende, Mampu, dan Melayu Baru. Kecamatan Bontoala meliputii Kelurahan Malimongan Baru, Wajo Baru, Gaddong, Bontoala, Paranglayang, Bontoala Tua, Bontoala Parang, Tompobalang, dan Bunga Ejaya.
Kemudian, Kecamatan Tallo meliputi Kelurahan Rappojawa, Rappokalling, Lakkang, Tallo, Wala-walaya, Buloa, dan Bunga Eja Beru. Di Kecamatan Ujung Pandang, ada Kelurahan Tabaringan, Pattingalloang, Gusung, Cambayya, Ujung Tanah, Totaka, Tamalabba, dan Camba Berua.
Selanjutnya Kecamatan Panakkukang ada Kelurahan Karuwisi, Masale, Pandang, Sinrijala, dan Paropo. Lalu Kecamatan Tamalate, hanya satu yakni Kelurahan Tanjung Merdeka.
Kemudian, Kecamatan Biringkanayya ada Kelurahan Daya dan Untia. Kecamatan Manggala hanya ada di Kelurahan Tamangapa. Kecamatan Rappocini meliputi Kelurahan Mapala, Buakana, Bonto Makkio, dan Karunrung.
Kecamatan Tamalanrea meliputi Kelurahan Parangloe, Bira, dan Kapasa Raya. Terakhir, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang meliputi seluruh kelurahan yakni Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Kodingareng.