Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melantik badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Serentak tahun 2024 di Hotel Four Points, Selasa (24/1/2023). Jumlah anggota PPS yang dilantik yaitu 456 anggota PPS dari 153 kelurahan.
Pelantikan ini berdasarkan amanat PKPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 serta PKPU RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Kami percaya saudara sekalian akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya," demikian pernyataan Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi, dalam sambutannya usai melantik anggota PPS.