Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPU: 35,9 Persen Bacaleg DPRD Makassar Perempuan

Kota Makassar
KPU: 35,9 Persen Bacaleg DPRD Makassar Perempuan
Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar. (IDN Times/Ashrawi Muin)
Share Article

Makassar, IDN Times - KPU Makassar mencatat sebanyak 298 bakal caleg perempuan  yang didaftarkan partai politik untuk Pemilu 2024. Jumlah bacaleg perempuan 35,9 persen dari total 829 bacaleg. Sedangkan bacaleg laki-laki 531.

"Jumlah ini berasal dari 17 partai yang mengajukan bacaleg saat tahapan pengajuan, dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023," kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Rabu (17/5/2023).

  1. 1. Partai Buruh paling banyak ajukan bacaleg perempuan

    default-image.png
    Default Image IDN

    Dari 17 parpol, Partai Buruh paling banyak mengajukan bacaleg perempuan, yaitu 22. Jumlah itu sebanding dengan pengajuan bacaleg laki-laki.

    Berikut ini rinciannya:

    PKB
    Perempuan: 15
    Laki-laki: 35

    Partai Gerindra
    Perempuan: 17
    Laki-laki: 33

    PDI Perjuangan
    Perempuan: 20
    Laki-laki: 30

    Partai Golkar
    Perempuan: 17
    Laki-laki: 33

    Partai Nasdem
    Perempuan: 17
    Laki-laki: 33

    Partai Buruh
    Perempuan: 22
    Laki-laki: 22

    Partai Gelora
    Perempuan: 20
    Laki-laki: 30

    PKS
    Perempuan: 17
    Laki-laki: 33

    PKN
    Perempuan: 11
    Laki-laki: 24

    Hanura
    Perempuan: 17
    Laki-laki: 33

    PAN
    Perempuan: 17
    Laki-laki: 33

    PBB
    Perempuan: 19
    Laki-laki: 31

    Partai Demokrat
    Perempuan: 21
    Laki-laki: 29

    PSI
    Perempuan: 16
    Laki-laki: 34

    Perindo
    Perempuan: 19
    Laki-laki: 31

    PPP
    Perempuan: 16
    Laki-laki: 34

    Partai Ummat
    Perempuan: 17
    Laki-laki: 33

  2. 2. KPU verifikasi berkas bacaleg

    Ilustrasi dokumen parpol (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
    Ilustrasi dokumen parpol (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

    Saat ini KPU Makassar tengah memproses verifikasi administrasi berkas dokumen bacaleg yang diajukan parpol. Verifikasi ini sesuai dengan dokumen pendaftaran yang dilampirkan baik yang diserahkan secara fisik maupun data Silon.

    "Setelah tahapan pengajuan bacaleg selesai, saat ini mulai jalan tahapan verifikasi administrasi. Tahapan verifikasi administrasi (vermin) mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023," kata Gunawan.

  3. 3. Verifikasi untuk memeriksa keabsahan dokumen dan mencegah bacaleg ganda

    Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

    Gunawan menyebutkan ada dua hal yang akan dicermati saat vermin. Pertama, keabsahan dokumen yang diajukan, apakah sesuai dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Hal kedua, untuk memeriksa kegandaan pengajuan caleg. 

    "Kegandaan ini berpotensi terjadi di satu partai, namun beda dapil. Juga dapat terjadi kegandaan di dua partai atau lebih. Dalam artian, bacaleg diajukan oleh dua partai atau lebih," kata dia.

    Adapun dokumen persyaratan yang diperiksa dalam tahapan tersebut yaitu memeriksa kesesuaian nama di E-KTP dengan dokumen lainnya. Ini juga untuk mengetahui apakah umur bacaleg memenuhi syarat yakni 21 tahun. 

    "Dan juga profesi yang tertera bukan yang dilarang untuk mengajukan sebagai bacaleg," kata Gunawan.

    KPU juga memeriksa berkas lain seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan puskesmas atau rumah sakit pemerintah. Kemudian, surat bebas penyalahgunaan narkoba, surat tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri, serta ijazah SMA atau sederajat yang dilegalisir.

    "Isian surat pernyataan di silon yang disertai materai dan tanda tangan dan lain-lain," katanya.

    Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

    Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More