Makassar, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin, Rabu (7/4/2021). Fauzy diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat ayahnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Fauzy, soal adanya dugaan transaksi keuangan pada kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
“Didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip dari ANTARA, Kamis (8/4/2021).
IDN Times berupaya mengonfirmasi Fauzy soal pemanggilannya oleh KPK. Namun saat dihubungi, dia tidak mengangkat telepon.