Makassar, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman hari ini, Selasa (23/3/2021). Sudirman akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
Saat ini Sudirman menjabat Plt Gubernur Sulsel, setelah Gubernur Nurdin Abdullah (NA) ditangkap dan ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NA," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Antara di Jakarta, Selasa.