Makassar, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (24/3/2021), kembali memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
Empat saksi yang diperiksa terdiri dari tiga wiraswasta dan satu pegawai negeri sipil. Di antara mereka terdapat Fery Tanriady, yang tercatat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulsel periode 2020-2024.
"Fery Tanriady wiraswasta, John Theodore wisaswasta, A Indar wiraswasta dan Rudy Ramlan pegawai negeri sipil Pemkab Bulukumba," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Rabu (24/3/2021).
