Manado, IDNTimes - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerjunkan Tim Traffic Accident Analyst untuk membantu Polda Sulawesi Utara menyidik kasus kecelakaan drag race di sirkuit non-permanen Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulut. Kecelakaan yang terjadi dalam Tidar Auto-Moto Drag Race Championship 2026 ini menyebabkan 8 orang meninggal dunia.
Kepala Tim TAA Korlantas Mabes Polri, AKBP Sandhi Wiedyanoe, menyebut bahwa pihaknya sudah mendokumentasikan lokasi kecelakaan, menganalisisi kondisi lintasan, bekas gesekan ban, jejak pengereman (skid mark), hingga tingkat kerusakan kendaraan. Selain itu, berdasarkan surat izin yang dikeluarkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) area perlambatan atau pengereman disediakan sepanjang 420 meter.
"Faktanya kami menemukan bahwa kendaraan tersebut tidak mampu dikontrol dengan baik sehingga terjadi drifting dan menabrak 2 titik," jelas Sandhi saat konferensi pers, Rabu (12/8/2026).
