Makassar, IDN Times - Komisi Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia menyoroti kinerja Pemerintah Kota Makassar soal realokasi atau refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. KOPEL mendapat informasi bahwa di tahun 2021, Pemkot mengalokasikan ulang dana senilai Rp380 miliar.
"Kita tidak persoalkan jumlahnya, lebih dari itu pun tak jadi soal. Yang terpenting adalah dialokasikan untuk apa aggaran sebesar itu," kata peneliti KOPEL, Herman dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis, Kamis (15/4/2021).