Makassar, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bertindak tegas terhadap polisi yang melindungi pengedar narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kepada IDN Times Sulsel, Jumat (24/2/2023). Ia menyoroti soal anggota Polri jajaran Polda Sulsel yang diduga bekingi pengedar narkoba di Kabupaten Tana Toraja.
"Jika ternyata benar anggota tersebut menjadi backing (melindungi) si bandar atau pengedar narkoba maka Polda tidak boleh memberi ampun bagi mereka," ungkap Poengky lewat pesan Whatsapp (WA).
Diberitakan, seorang pengedar narkoba di Toraja Utara yang dibekuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja mengaku, bisa bebas mengedarkan narkoba karena dilindungi polisi.