Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polsek Panakkukang menangkap dua komplotan begal yang kerap beraksi di Kota Makassar. Mereka dikaitkan dengan kasus pencurian dan kekerasan.
Dua pelaku, RS (20) dan RH (17), ditangkap di Jalan Poros Bantimurung, Kabupaten Maros, Kamis dini hari (9/2/2023). Mereka diciduk aparat di sebuah rumah yang jadi tempat persembunyian.
"Keduanya adalah komplotas curas yang melakukan aksi di willayah hukum Panakkukang. Keduanya warga Makassar," kata Kompol Lando, Kamis siang.