Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan periode 2013-2023 Laode Arumahi mengungkap tantangan yang akan dihadapi komisioner baru. Komisioner periode 2023-2028 diagendakan dilantik oleh Bawaslu RI hari ini, Selasa (9/5/2023).

Arumahi mengatakan komisioner baru punya tugas memetakan daerah yang masuk dalam Indeks Kerawanan Politik pada Pemilu 2024. Tugas itu sudah lebih dulu dikerjakan oleh komisioner sebelumnya dan kini sisa dituntaskan.

"Bawaslu hari ini sisa butuh kepempinan yang bisa memetakan dan bukan lagi dari nol, memetakan hal-hal yang sudah bagus di baguskan, serta yang masih kurang dibenahi," kata Arumahi di Makassar, Selasa.

1. Pengawasan tingkat kabupaten/kota harus maksimal

Ilustrasi -apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024 di halaman kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (14/6/2022). (Dok. Bawaslu Sulsel)

Arumahi mengatakan, pergantian kepemimpinan Bawaslu tidak akan mempengaruhi kinerja. Komisioner baru, kata dia, cukup berkonsolidasi dan mendorong kabupaten/kota memperkuat pengawasan.

Dia menyebut sistem kerja Bawaslu bersifat hierarki dan harus diperkuat secara merata. Kalau ada lemah, itu tanggung jawab di atasnya melakukan pembinaan. Apabila ada yang baru di provinsi harus melihat itu, maka bila ada daerah dianggap lemah kinerja pengawasan maka harus diberikan perhatian khusus.

"Kalau satu kabupaten lemah, itu akan mempengaruhi kinerja Bawaslu secara tingkat provinsi. Untuk kasus sengekta di Bawaslu sampai hari ini sudah selesai," ucap Arumahi yang dua periode memimpin Bawaslu Sulsel.

2. Bawaslu bertugas mengawasi daftar bacaleg

Arumahi menerangkan, komisioner Bawaslu Sulsel kini bersiap mengawasi daftar bakal calon legislatif yang diajukan partai politik. Sebelum demisioner, pihaknya sudah menandatangani surat permohonan meminta kepada KPU RI agar memberi akses kepada Bawaslu.

Alasannya, agar Bawalsu dapat mengakses atau melihat ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bagi Bakal Calon Legislatif (bacaleg) maupun bakal calon DPD untuk dilakukan pengawasan. Salah satu misalnya, orang tidak pernah sekolah, tapi diloloskan di sistem tersebut.

"Nanti KPU RI memberitahukan ke KPU kabupaten kota. Atau KPU RI sendiri sebagai pemegang kunci bisa memberi akses kepada Bawaslu provinsi dan kabupaten kota. Tujuan utama kita karena mau mengawasi, ingin melihat dokumen dimasukkan Bacaleg apakah memenuhi syarat atau tidak," katanya.

3. Daftar tujuh anggota Bawaslu Sulsel periode 2023-2028

Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan Saiful Jihad (tengah). (Dok. Istimewa)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengumumkan daftar tujuh nama calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2023-2028. Nama itu dipilih dari 14 rekomendasi tim seleksi. Pelantikannya berlangsung di Jakarta, Selasa.

Bawaslu menetapkan tujuh calon anggota Bawaslu Sulsel melalui surat Nomor: 340/KP.01.00/K1/05/2023 tertanggal 5 Mei 2023, yang berisi hasil uji kelayakan dan kepatutan para calon. Tujuh nama dimaksud adalah Abdul Malik, Adnan Jamal, Alamsyah, Andarias Duma, Mardiana Rusli, Saiful Jihad, dan Samsuar Saleh.

"Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Masa Jabatan 2023-2028," tulis Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam pengumuman yang dikutip, Senin (8/5/2023).

Tujuh calon anggota Bawaslu Sulsel berlatar belakang penyelenggara pemilu. Abdul Malik merupakan Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Andarias Duma Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, dan Samsuar Saleh Ketua Bawaslu Bawaslu Gowa.

Selanjutnya,Saiful Jihad (petahana) anggota Bawaslu Sulsel, Adnan Jamal (petahana) anggota Bawaslu Sulsel disusul Alamsyah Ketua KPU Kabupaten Pinrang dan Mardiana Rusli mantan anggota KPU Provinsi Sulsel sekaligus presidium Lembaga Jaringan Demokrasi Indoensia (JaDI) Sulsel.

Editorial Team